Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam
Home »
Info Terbaru
» Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam
Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam
Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam - Kepolisian RI menangkap Hercules Rosario Marshal dan 45 anak buahnya dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Pada saat ini Hercules dan kelompoknya masih menjalani proses pemeriksaan di kantor Polisi Daerah Metro Jaya.
"Bila terbukti melanggar hukum, akan ditahan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Bayuseno saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 9 Maret 2013.
"Bila terbukti melanggar hukum, akan ditahan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Bayuseno saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 9 Maret 2013.
Berdasarkan pernyataan Putut, tuduhan kepemilikan senjata dijatuhkan tidak pada saat penangkapan. Polisi menjerat atas kepemilikan senjata setelah menemukan sejumlah senjata api dan senjata tajam di rumah Hercules dan sekitarnya. "Jumlahnya nanti masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Putut juga tidak dapat memastikan adanya unsur pemerasan yang menjadi penyebab ditangkapnya Hercules. Ia justru menyatakan, polisi belum menemukan bukti atas kemungkinan pelanggaran tersebut. Akan tetapi akan turut dijerat pada Hercules bila selama proses penyelidikan ditemukan bukti kuat.
Menurut dia, penangkapan Hercules juga bukan suatu operasi khusus. Kepolisian Metro Jaya mengklaim kerap melakukan operasi penanganan premanisme. Sedangkan penangkapan Hercules hanya kebetulan karena operasi rutin tersebut digelar di Polisi Resor Jakarta Barat. "Siapa yang melanggar hukum, kita tegakkan."
Hercules dan kelompoknya ditangkap setelah lima anggota kelompoknya merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, Jumat sore 8 Maret 2013.
Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam, Sumber ....
Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam
.
0 komentar:
Post a Comment
Catatan: (memasukan item pada komentar)
Untuk menyisipkan gambar, gunakan tag <i rel="image">URL GAMBAR ANDA...</i>
Untuk menyisipkan kode, gunakan tag <i rel="code">KODE ANDA...</i>
Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag <i rel="pre">KODE ANDA...</i>
Untuk menyisipkan judul, gunakan tag <b rel="h3">JUDUL ANDA...</b>
Silahkan sobat tinggalkan pesan dengan kata-kata yang baik:
1.Sopan dan tidak mengandung unsur SARA, porno dan judi.
2.Tidak memasang iklan atau link lainnya.
3. Link Aktif Akan Dimatikan Secara Otomatis.
4. Berkomentarlah sesuai konten.
5. Semua yang meninggalkan komentar akan dikunjungi Admin.
____Harap maklum_____